Ranperda Kesenian Daerah Bakal Diubah jadi Kemajuan Kebudayaan
Ketua
Panitia Khusus Ranperda Kesenian Syarkowi V. Zahri
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Panitia
Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesenian Daerah kembali menggelar
rapat lanjutan di Gedung DPRD Kaltim, Selasa 11 Oktober 2022.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Kesenian
Syarkowi V. Zahri usai rapat mengungkapkan bahwa Kementrian Dalam Negeri
(Kemendagri) menyarankan untuk perubahan nama Ranperda dari kesenian daerah
menjadi Kemajuan Kebudayaan Kaltim.
Syarkowi sapaan akrabnya melanjutkan
seharusnya Ranperda ini sudah di sampaikan laporan namun karena ada perubahan nama kemungkinan ada penambahan
waktu.
Politisi Golkar ini menambakan bahwa dengan adanya
perubahan judul Ranperda tersebut otomatis fokusan bukan hanya tentang
kesenian melainkan berubah, yang didalamnya mengakomodir 10 obyek kebudayaan
termasuk kesenian.
Adapun ketika ditanya apakah tetap akan
mengakomodir kebudayaan di luar Kaltim dirinya menjelaskan bahwa Kaltim adalah
miniaturnya Indonesia.
Masyarakat Kaltim melestarikan budaya lokal
tetapi tetap dengan memberikan kesempatan juga kepada Provinsi lain yang tumbuh dan berkembang di
Provinsi Kaltim.
"Jadi kita sama- sama
atur sehingga nanti draf yang kita rancang didalamnya ada bicara konsep
pelestarian," ucap Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kukar ini.
Diakhir pembicaraan dirinya menyatakan Konsen
kepada pemanfaatan. Apakah budaya-budaya lokal maupun budaya yang dari luar
Provinsi Kaltim diberikan kesempatan.
"Sehingga melalui Peraturan Daerah ini
akan ada penghargaan kepada pelestarian budaya seni dan obyek kemajuan budaya
yang lain yang kita lestarikan dikaltim," tutup Syarkowi. (ADV)